Hukum Mengeluarkan Air Mani Suami Dengan Tangan
Atau dalam kata lainnya seks menggunakan mulut iaitu dengan menghisap atau menjilat kemaluan isteri atau mengulum kemaluan suami.
Hukum mengeluarkan air mani suami dengan tangan. Dari beberapa sudut pandang di atas menurut hemat kami mengeluarkan air mani dengan sengaja secara dasar adalah lebih dekat dengan keburukan dan karenanya secara dasar bernilai haram karena secara tegas allah melarang melampaui batas lebih dekat pada zina menunjukkan ketundukan pada hawa nafsu dan secara prinsip bertentangan dengan jalan yang seharusnya dilalui untuk mencapai kebahagiaan. Cara mengeluarkan air mani sperma pria dengan tangan menarik banyak orang. Mohon diberikan jawaban sejelas jelasnya ustadz. Alhamdulillah saya pria 31 tahun dan telah menikah selama 4 tahun.
Ustadz saya ingin menanyakan apakah hukumnya mengeluarkan air mani di luar bukan di dalam istri kita. Banyak sekali penelitian kedokteran yang membuktikan bahwa mengeluarkan air mani wanita dan pria dengan tangan akan mengakibatkan beberapa kerusakan pada diri seseorang baik mental maupun biologis. Itulah hukum mengeluarkan air mani di malam hari pada bulan puasa. Bila terjadi pada mereka yang sudah memiliki pasangan hidup dan keluarnya air itu adalah karena memikirkan atau melakukan aktivitas suami istri di antara mereka maka hal itu tidak bernilai kedosaan atau bisa dikatakan bahwa hal itu alamiah terjadi di antara mereka.
Namun jika dilakukan dengan cara onani maka ia berdosa namun tidak menggugurkan pahala puasa yang sudah atau yang akan dilaksanakan. Adapun mengeluarkan air mani dengan alat sarana tertentu selain tangan pada asalnya tidaklah berbeda dengan istmina dikarenakan subsatansi perbuatan itu adalah sama yaitu sama sama mengeluarkan mani untuk mendapatkan satu kenikmatan apakah dikarenakan kondisi terpaksa atau tidak sehingga hukumnya bisa disamakan dengan hukum onani yang menggunakan tangan. Boleh juga bagi suami mengeluarkan mani dengan tangan istri al iqna lil mawardi. Boleh bagi suami mengeluarkan mani dengan bantuan istrinya kapan saja bagaimanapun caranya asalkan lewat kemaluan istri haram lewat dubur pent.
Mohon maaf lahir dan batin. Karena banyak tantangan hidup sekarang ini. Sebelum nya kami akan menjelaskan bahaya mengeluatkan mani dengan tangan menurut ilmu kesehatan yang dalam bahasa arab disebut jalkhah bagi yang mengerjakannya laki laki dan ilthaaf bagi perempuan perbuatan ini sering dilakukan oleh ana anak muda yang sudah baligh atau orang yang tidak mempunyai istri atau suami. Demikian semoga bermanfaat yogyakarta tercinta.
Bagaimana pula jika ia dilakukan oleh pasangan kekasih yang belum berkahwin adakah ia zina. Jika tertelan air mani suami pula ustaz bagaimana ye terima kasih atas jawapan ustaz. Soalan ustaz apakah hukum oral sex. Kesimpulannya jika ada seorang yang mengeluarkan air mani pada malam hari di bulan puasa melalui hubungan badan dengan istri maka diperbolehkan.